Badan Bahasa Menyelenggarakan Penyuluhan di Daerah Bontonompo
Tanggal:
10/23/2014
Cuplikan:
Keragaman bahasa daerah akan menguatkan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan dan adanya perkembangan yang dinamis
terhadap penggunaan bahasa melalui media yang semestinya memperhatikan
kesantunan bertutur perlu peran serta Lembaga Sensor Film dan Komisi
Penyiaran Indonesia untuk meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap
bahasa dan sastra Indonesia dalam rangka penguatan NKRI.
Isi Berita:
Makassar—Keragaman bahasa
daerah akan menguatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan
adanya perkembangan yang dinamis terhadap penggunaan bahasa melalui
media yang semestinya memperhatikan kesantunan bertutur perlu peran
serta Lembaga Sensor Film dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk
meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa dan sastra
Indonesia dalam rangka penguatan NKRI, hal itu diungkapkan Kepala Bidang
Pemasyarakatan, Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Badan Pengembangan
dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbud, Drs. Mustakim, M.Hum.
dalam pembukaan kegiatan Peningkatan Sikap Positif Masyarakat terhadap
Bahasa dan Sastra dalam Rangka Penguatan NKRI di Tiga Wilayah yang
diselenggarakan di Desa Tamallayang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten
Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 22 Oktober 2014.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi
Sulselbar, Drs. Adri, M.Pd. memaparkan bahwa dengan kondisi keterbatasan
SDM yang dimiliki sebanyak 52 orang ditambah wilayah kerja baru yang
meliputi Sulawesi Barat menjadikan Balai Bahasa harus bisa memenuhi
wilayah kerjanya di 24 Kabupaten di Sulsel dan 6 Kabupaten di Sulbar.
Hal itu memerlukan proses untuk bisa menjangkau semua. Tetapi, hal itu
tidak menjadi penghalang dalam upaya meningkatkan pengembangan,
pelindungan, pembinaan, dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia
dan daerah, salah satunya adalah memasukkan 75 entri istilah bahasa
daerah ke dalam KBBI, mendokumentasikan bahasa daerah, dan penambahan
aksara lontara sebagai nama jalan di kota Makassar.
Salah satu pemateri, Harlina, memberikan
pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pemilihan kata agar tidak
terjadi kesalahpahaman, tetapi justru dapat menumbuhkan kesantunan
dalam beretika. Sedangkan pemateri lain, Mardi menekankan konteks
berbahasa Indonesia yang mengacu pada tempat dimana digunakannya.
Kemajuan teknologi dan informasi di masa
modern sekarang ini memang memiliki pengaruh positif dan negatif bagi
masyarakat. Salah satu pengaruh negatifnya adalah semakin menurunnya
sikap positif masyarakat, terutama para generasi muda, terhadap bahasa
Indonesia. Mereka lebih suka menggunakan bahasa asing daripada bahasa
Indonesia. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, sebagai instansi
Pemerintah yang diberi tugas untuk melaksanakan pengembangan, pembinaan,
dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia (Permendikbud No. 1 Tahun
2012, Pasal 770), merasa ikut bertanggung jawab dalam upaya menumbuhkan
kembali sikap positif masyarakat Indonesia terhadap bahasa dan sastra
Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi bangsa
Indonesia dan merupakan bahasa persatuan, sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV Pasal 36, yaitu “Bahasa Negara ialah
Bahasa Indonesia”. Jadi, sudah seharusnya seluruh rakyat Indonesia
menguasai dan dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Akan
tetapi, pada kenyataannya sebagian rakyat yang tinggal di daerah 3T
(daerah terpencil, tertinggal, dan terluar) ternyata masih ada yang
belum memahami dan menguasai bahasa Indonesia. Bahkan, ada pula yang
sama sekali tidak dapat berbahasa Indonesia. Hal itu tentu saja membuat
pemerintah, terutama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, sangat
prihatin. Oleh karena itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa terus
melakukan kegiatan pemasyarakatan penggunaan bahasa Indonesia yang baik
dan benar, baik di pusat maupun di daerah. Dengan demikian, diharapkan
nanti masyarakat di seluruh tanah air Indonesia, baik yang ada di kota
maupun di pelosok desa dapat berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari
(22—23 Oktober 2014) itu diselenggarakan atas kerja sama Badan Bahasa,
Balai Bahasa Provinsi Sulselbar, dan Kantor Kecamatan Bontonompo,
Kabupaten Gowa. Sementara itu, peserta kegiatan adalah masyarakat umum
sebanyak 65 orang. Selain di Provinsi Sulawesi Selatan, kegiatan serupa
juga dilakukan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Maluku Utara. (an)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar